Brebes  

Hasil Pembahasan LKPj Bupati Tahun 2024, Ini Empat Catatan DPRD Brebes

BREBES, smpantura – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Brebes Tahun Anggaran 2024 telah dibahas di tingkat DPRD Kabupaten Brebes melalui Badan Anggaran (Bangar). Dari hasil pembahasan ini, DPRD Brebes memberikan empat catatan atau rekomendasi terhadap LKPj Bupati Brebes tahun 2024. Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Brebes, Selasa (15/4/2025).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Brebes, M Iqbal Tanjung mengatakan, Bangar DPRD Kabupaten Brebes telah melaksanakan rapat pembahasan LKPj Bupati Brebes Tahun Anggaran 2024, sejak 25 Maret hingga 14 April 2025. Hasil pembahasan itu, secara resmi disampaikan melalui rapat paripurna yang dilaksanakan saat ini.

Dalam pembahasannya, diketahui realisasi APBD 2024 mencapai Rp3.519.391.714.000,00. Sedangkan Belanja Daerah sebesar Rp 3.529.617.694.591,00. “Sementara untuk pembiayaan netto tercatat sebesar Rp129.300.816.181,44, dengan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun anggaran 2024 mencapai Rp273.391.465.735,35,” paparnya dalam penyampaian laporan hasil pembahasan Bangar DPRD Brebes.

Dengan adanya laporan tersebut, Menurut dia, pihaknya menilai jika laporan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Brebes tahun 2024. berjalan cukup baik. Meskipun demikian, tetap terdapat catatan dan rekomendasi yang diberikan DPRD. “Meskipun berjalan cukup baik, namun ada beberapa catatan yang kami sampaikan,” tandasnya.

BACA JUGA :  Hari Pertama, Di KPU Brebes Nihil Pendaftar

Lebih lanjut Iqbal mengungkapkan, empat rekomendasi tersebut yakni :
1. Optimalisasi pendapatan daerah dan evaluasi potensi pajak dan retribusi daerah.
2. Perbaikan sistem penganggaran dan pelaporan keuangan.
3. Penataan ulang kebijakan strategis berdasarkan capaian kinerja tahun sebelumnya.
4. Peningkatan kualitas layanan kesehatan dan infrastruktur yang tepat sasaran.

“Empat catatan ini diharapkan bisa menjadi perhatian untuk diperbaiki waktu mendatang,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua Badan Anggaran DPRD Brebes, Moh Taufiq mengatakan, hasil pembahasan Bangar ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pembangunan ke depan. Dia juga menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pengelolaan keuangan daerah.

“LKPJ Bupati Brebes Tahun Anggaran 2024 ini, secara umum telah memenuhi ketentuan perundang-undangan dan telah diaudit oleh BPK,” pungkasnya. **

error: