Brebes  

Hasil Penilaian Ombudsman RI, Pemkab Brebes Duduki Peringkat 20 di Indonesia

Terkait Pelayanan Publik

BREBES, smpantura – Hasil penilaian Ombudsman RI terhadap kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024, Pemkab Brebes menduduki peringkat 20m dari sebanyak dari sebanyak 416 pemerintah kabupaten se Indonesia. Pemkab Brebes berada di peringkat ke-20 dengan skor nilai mencapai 97,8 dan terkategori zona hijau tertinggi.

Ombudsman RI sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik, melakukan penilaian terhadap 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota dan 416 pemerintah kabupaten, dalam acara penganugerahan yang digelar di Hotel Le Meridien Jakarta, Kamis (14/11/2024) lalu. Dari penilaian tersebut diketahui juga, indeks pelayanan publik Kabupaten Brebes mengalami kenaikan drastis dibanding tahun 2023 yang mendapat nilai 90,01.

Pada penilaian ini Ombudsman RI mensyaratkan dimensi, variabel, dan indikator penilaian yang diambil berdasarkan komponen penyelenggaraan pelayanan publik yang disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008, Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, dan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 yang berkaitan langsung dengan penyelenggara layanan.

BACA JUGA :  Hardiknas, Pemkab Brebes Komitmen Dukung Penerapan Kurikulum Merdeka

Pj Bupati Brebes Djoko Gunawan mengatakan, hasil itu merupakan kerja keras seluruh jajaran Pemkab Brebes, dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Diharapkan, pencapaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkab Brebes, untuk terus mengedepankan prinsip-prinsip pelayanan yang efektif.

Masih banyak yang harus terus diperbaiki. “Kita akan terus berupaya melakukan evaluasi dan pembenahan, agar pelayanan publik di Brebes selalu selaras dengan harapan masyarakat dan standar yang ditetapkan pemerintah,” katanya, Selasa (19/11/2024).

error: