Slawi  

Hasil Pilkada Tegal Bisa Dilihat di Sirekap, Ini Alamat Websitenya

SLAWI,  smpantura – Bagi masyarakat Kabupaten Tegal yang ingin melihat hasil Pilkada Tegal tahun 2024 versi KPU Kabupaten Tegal, bisa googling di aplikasi Sirekap. Aplikasi ini bisa diakses melalui laman di bawah ini.

Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Tegal, Adi Purwanto mengatakan, KPU Kabupaten Tegal telah menerima semua kotak rekapitulasi suara dari semua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Tegal. Kotak suara tersebut bakal digunakan sebagai rekapitulasi penghitungan suara di PPK tingkat Kabupaten.

Menurutnya, hasil penghitungan suara tersebut hanya bersifat manual. Sebab, KPU tidak pernah melakukan penghitungan cepat.

“Oleh karena itu, KPU tetap melaksanakan rekapitulasi berjenjang, mulai dari PPK sampai KPU Kabupaten dan KPU Provinsi untuk pemilihan Gubernur,” ujarnya.

Adi menyebut, saat ini PPK se Kabupaten Tegal juga telah melakukan rekapitulasi sejak 29 November hingga 1 Desember 2024 lalu. Rekapitulasi tersebut dilaksanakan relatif lebih cepat lantaran semua data yang dibutuhkan sudah masuk dalam aplikasi Sirekap, yakni alat bantu yang digunakan KPU dalam melakukan rekapitulasi berjenjang.

BACA JUGA :  Kapolres Tegal Panen Raya Jagung di Desa Brekat

“Sirekap ini berproses dari Tempat Pemungutan Suara (TPS), dimana petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang telah didaftarkan sebagai admin Sirekap melakukan foto secara langsung hasil C Gubernur dan hasil C Bupati mengunggah di aplikasi tersebut,” jelasnya.

Kemudian, kata Adi, data yang diunggah itu lalu diteruskan menjadi dua jenis, yakni masuk dalam Sirekap Web yang digunakan sebagai alat bantu dalam melakukan rekapitulasi di PPK sampai KPU dan data publikasi Sirekap.

error: