Slawi  

Hasil Pilkada Tegal Bisa Dilihat di Sirekap, Ini Alamat Websitenya

“Untuk proses di PPK, data unggahan tersebut akan muncul bentuk foto dan hasil pembacaan dengan menyandingkan C. Sementara, data publikasi Sirekap adalah data yang telah diunggah oleh KPPS, PPK, atau KPU setelah pleno yang kemudian dipublikasikan melalui laman website pilkada2024.kpu.go.id,” bebernya.

Adi menjelaskan, bahwa Hasil Plano C Gubernur dan C Bupati akan sama dengan data yang dimiliki oleh pengawas dan saksi. Sebab, prosesnya bersifat transparan.

“Sejauh ini kami dari penyelenggara sangat terbantu dengan adanya aplikasi Sirekap, karena selain menjamin proses Pilkada yang transparan, masyarakat juga dapat mengakses info Pilkada 2024. Sebab semuanya bisa mengakses hasil atau Plano ditiap TPS yang tersedia di website KPU,” terangnya.

BACA JUGA :  Berprestasi dan Berinovasi, Sepuluh Personel dan Warga Berprestasi Terima Penghargaan dari Kapolres Tegal

Adi melanjutkan, KPU Kabupaten Tegal juga akan segera menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten. Rencananya, pleno tersebut akan dilakukan di Hotel Grand Dian Slawi pada Rabu besok pada 4 Desember 2024 pukul 09.00 WIB.

“Dimana akan menghadirkan saksi calon gubernur dan Bupati yang disiarkan melalui YouTube KPU Kabupaten Tegal secara live streaming. Sehingga, proses rekapitulasi yang sedang berjalan bersifat transparan, baik dan akuntabel,” pungkasnya. **

error: