Slawi  

Hindari Anarkis, GMTB Sampaikan Aspirasi Kepada DPRD dan Bupati Dengan Cara Damai

Diantaranya di sektor keterbukaan informasi, mereka meminta adanya
publikasi melalui media cetak dan media elektronik terkait dengan rencana dan realisasi APBD, CSR dan aspirasi dewan.

Pemkab Tegal juga diminta membuat rumah aspirasi sebagai upaya komunikasi masyarakat kepada forkopimda agar tercipta iklim masyarakat yang komunikatif dan membangun.

Di sektor penyelesaian masalah lingkungan diantaranya, melakukan normalisasi hutan lindung dan sekitarnya dengan melakukan proses reboisasi berkala.

Menindak tegas oknum penebang liar di Kawasan hutan lindung.

Di sektor kesejahteraan, kesehatan, pendidikan dan pelayanan publik, GMTB meminta dilakukan inspeksi terhadap pelayanan yang ada di RSUD Dr Soeselo yang dinilai lambat dan tidak professional dalam melakukan Tindakan terhadap pasien pengguna layanan KIS dan BPJS mandiri.

Selain itu, berobat harus bisa menggunakan KTP disemua fasilitas kesehatan pemerintahan.

Sementara, di sektor politik dan infrastruktur, Pemkab Tegal menindak tegas permasalahan di desa dan melakukan percepatan proses hukum kasus yang ada di Desa Balaradin, Wringin Jenggot dan Penusupan.

BACA JUGA :  Polres Tegal Tanam 1.000 Pohon dan Tabur 5.000 Ikan di Kawasan Waduk Cacaban

Kemudian mengevaluasi kinerja ketua DPRD dan Kepala Dispermasdes agar dapat ditingkatkan karena dipandang tidak normatif dan tidak pro terhadap kepentingan masyarakat.

Sementara di sektor pariwisata, mereka meminta dilakukan kajian ulang tentang retribusi tiket, parkir dan pungutan lain di setiap wisata agar satu pintu.

Dan di sektor Pertanian, UMKM dan Iklim Bisnis, GMTB meminta agar pemerintah (atau pihak terkait) melakukan pelatihan masif dan pendampingan dari tingkat desa terkait wirausaha mandiri, karena era saat ini sangat memerlukan pembentukan karakter pengusaha, penguatan psikologi dan strategi digital marketing, bukan hanya berkonsentrasi mendapatkan modal atau bantuan.

error: