Tegal  

Hj Ratna Tegaskan Tidak Boleh Ada Pemotongan Bantuan RTLH

Program RTLH merupakan program pemerintah untuk membantu masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni atau dengan kondisi tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan.

Dijelaskan Ratna, untuk mendapatakan RTLH, rumah harus memenuhi minimal dua kriteria komponen perbaikan dari tiga komponen yang meliputi atap, lantai dan dinding. **

error: