SLAWI, smpantura – Polemik Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Tegal akhirnya terselesaikan. Para kepala desa (kades) sempat audiensi dengan Bupati Tegal, H Ischak Maulana Rohman di ruang rapat Bupati Tegal pada Senin (17/11/2025), namun belum ada keputusan. Pada Kamis (20/11/2025), puluhan kepala desa se-Kabupaten Tegal kembali audiensi dengan Pemkab Tegal dengan tuntutan sama pengembalian ADD seperti tahun 2025.
Kedatangan mereka di temui oleh Sekretaris Daerah Amir Machmud didampingi Kepala Bappedalitbang Muhammad Faried Wajdy, Kepala DPKAD Bangun Nuraharjo dan Kepala Dispermasdes, Teguh Mulyadi. Bupati Tegal H Ischak Maulana tidak bisa menemui, karena dalam kondisi sakit di rawat di RSUD dr Soeselo Slawi.
Dalam audiensi tersebut, para kepala desa kompak meminta agar Bupati Tegal yang di wakili Sekda tidak menurunkan ADD di tahun 2026. Hal itu mengingat ADD di gunakan untuk penghasilan tetap untuk Kepala Desa, perangkat desa, BPD dan RT/RW.
Audiensi tampak tegang para Kades meminta hari itu juga sudah ada keputusan agar ADD tahun 2026 tidak di kurangi. Salah satunya adalah Kades Mulyoharjo Kecamatan Pagerbarang, Abdul Basir yang mengungkapkan di Kabupaten Brebes dan Pemalang justru ADD naik.
“Daerah lain bisa kenapa di sini tidak bisa,” ujar Abdul Basir.
Jika pemotongan ADD tahun 2026 mencapai Rp17 miliar dari Rp terjadi RT/RW tdk mendapatkan insentif sia-sia kerja kita selama ini.
Kades yang menjabat 3 periode ini kembali menegaskan ADD di Kabupaten Tegal tidak boleh di potong. Ia mengaku menjadi saksi terbitnya Undang-undang Desa No. 6 Tahun 2019.
“Seandainya ADD ini di kurangi, maka sungguh memperihatinkan dan ini merupakan musibah yang sangat luar biasa pemerintah desa khususnya lembaga terkait,” tegas Abdul Basir.


