Kemudian untuk mendapatkan kepastian, Sekda dan jajarannya bersama perwakilan Kepala desa berkesempatan membesuk Bupati sekaligus meminta tuntutannya langsung kepada Bupati di RSUD dr Soeselo Slawi.
Usai pertemuan dengan Bupati Ischak Maulana Rohman, Ketua DPC PAPDESI Kabupaten Tegal, Yudha Kurniawan mengungkapkan, ADD tahun 2026 di kembalikan lagi seperti semula seperti tahun anggaran 2025.
“Perwakilan dari Kades sudah ketemu Bupati Ischak Maulana Rohman, di rumah sakit, alhamdulilah walaupun dalam keadaan sakit, gundah dan keluh-keluh rasa kami di terima. Prinsipnya, pemotongan ADD ini akan di kembalikan seperti semula tahun 2025,” ungkapnya.
Yudha berpesan kepada para Kades dan perangkat desa cooling down kembali melayani masyarakat, bekerja dimasing-masing desa. “Bupati mengembalikan ADD seperti semula sebesar Rp128 Milyar pagunya,” ujar Yudha.
Ketua Pradja Kabupaten Tegal, H Mu’min bersyukur Bupati Tegal yang dalam kondisi sakit masih bersedia menemui perwakilan Kades. Lebih lanjut, Mu’min menjelaskan pihaknya menjelaskan terkait ADD yang sangat fundamental.
“ADD menyangkut penghasilan tetap, operasional untuk pelayanan masyarakat. Akhirnya Bupati bisa menyepakati, menyetujui dan mengembalikan anggaran seperti ADD yang di tetapkan pada tahun 2025,” terang H Mu’min.
Saat di singgung terkait APBD yang sudah terlanjur di sahkan oleh DPRD, Mu’min menjawab terkait revisi anggaran pihaknya menyerahkan sepenuhnya secara teknis kepada pemerintah Kabupaten Tegal.
“Tadi di sampaikan masih bisa revisi,” ujar H Mu’min.
Di tambahkan, jika masih menggunakan prosentase mandatori jelas berkurang banyak sekali. Namun menurutnya, “ini adalah kebijakan dari Bupati agar pelayanan masyarakat di desa tetap berjalan seperti biasanya,” pungkas H Mu’min. (**)


