Ikhtiar Mencegah OTT Terulang

Oleh : Wahid Abdulrahman (Tim Percepatan Pembangunan Daerah Jawa Tengah/Dosen FISIP Undip)

Berbagai ikhtiar tersebut idealnya terus dibarengi dengan sosialisasi dan mitigasi yang lebih tajam baik oleh KPK, Inspektorat, Kejaksaaan, dan instansi lain yang terkait bersama dengan seluruh OPD sesuai tupoksinya.

Misalnya saja mengenai pengadaan barang dan jasa maka hadirkan biro dan bagian pengadaan barang dan jasa provinsi dan kab/kota.

Demikian terkait promosi dan mutas ASN, serta perizinan maka seluruh OPD terkait harus terlibat. Layaknya ustadz atau pendeta yang rutin memberikan ceramah kepada umatnya, meski sudah sering dilakukan. Tujuannya agar ummat selalu ingat, waspada dan kemudian husnul khotimah, selamat dunia dan akherat. (**)