IMCAA Berkomitmen Perbaiki Pola Rekruitmen ABK

PEMALANG, smpantura – Asosiasi perusahaan penempatan awak kapal, Indonesia Manning and Crewing Agent Association (IMCAA) berkomitmen memperbaiki pola perekrutan Anak Buah Kapal (ABK). Mereka akan melakukan peningkatan kompetensi calon ABK mulai dari pra-keberangkatan, keberangkatan dan saat bekerja di negara penempatan dan di perairan internasional.

“Langkah yang kita lakukan untuk mendukung kerja layak di sektor perikanan, khususnya ABK di kapal penangkap ikan berbendera asing. IMCAA sebagai asosiasi perusahaan penempatan awak kapal, merasa terbantu dengan dukungan dari program 8.7 Accelerator Lab dari International Labour Organization ini,” ujar Ketua Umum IMCAA, Hengki Wijaya, saat acara seminar program 8.7 Accelerator Lab dari International Labour Organization, Rabu (24/7)

Ia mengatakan, khususnya bagaimana mensinergikan bisnis dengan HAM, agar usaha agen pengawakan kapal tetap berjalan baik dan berkelanjutan dengan tetap menerapkan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Sementara itu, National Project Coordinator ILO 8.7 Accelerator Lab, Muhammad Nour, menjelaskan, kegiatan kolaborasi IMCAA dan ILO ini merupakan upaya perbaikan tata kelola perekrutan dan penempatan ABK perikanan migran. Kegiatan ini menjadi langkah komitmen IMCAA dan ILO mempromosikan kerja layak sekaligus memberantas kerja paksa khususnya di sektor perikanan. ILO dengan mandat tripartit juga mendukung upaya IMCAA mempromosikan responsible business conduct dan fair recruitment. Komitmen IMCAA dalam mendukung pemberantasan kerja paksa dan perbudakan modern di sektor perikanan utamanya kapal penangkap ikan berbendera asing tersebut diapresiasi International Organization for Migration (IOM). Apresiasi diberikan atas langkah IMCAA memperkuat praktek penempatan pekerja migran yang etis dan bertanggung jawab di kalangan anggota perusahaan penempatan awak kapal perikanan lewat kolaborasi ini.

BACA JUGA :  Akhir Masa Kampanye Paslon 01 Tidak Berkampanye di Jawa Tengah 

“Upaya pelindungan pekerja migran di kapal perikanan harus diupayakan pada seluruh tahapan migrasi, bahkan dimulai dari fase pra-pengambilan keputusan dan pra-penempatan,” tandas Pya Shafira Kepala Unit Mobilitas Pekerja dan Inklusi Sosial, IOM Indonesia

Pya mengatakan, upaya pelindungan pekerja migran di kapal perikanan, salah satunya melalui penyampaian informasi yang jelas dan transparan kepada calon pekerja migran. Hal ini dilakukan demi memitigasi risiko eksploitasi dan perdagangan orang serta untuk memaksimalkan dampak positif dari pengalaman migrasi mereka.(T08-Red)

error: