Brebes  

Imigrasi Pemalang Bentuk Desa Binaan Imigrasi di Desa Sawojajar

BREBES, smpantura – Kantor Imigrasi Pemalang menginisiasi, pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Desa Sawojajar, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes. Langkah itu dilakukan dalam rangka, pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyeledupan Manusia (TPPM). Peresmian Desa Binaan tersebut dilaksanakan, Selasa (17/10/2023), di Balai Desa Sawojajar.

Kepala Kantor Imigrasi Pemalang, Arvin Gumilang mengatakan, pembentukan desa binaan itu, merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Intelijen Keimigrasian Nomor IMI.4-GR.04.01-691 tanggal 26 Juli 2023.

Yakni, untuk melakukan edukasi dan pembinaan kepada masyarakat, dalam rangka memberikan pemahaman dan upaya pencegahan, dari modus pemberangkatan pekerja migran secara non prosedural.

“Adapun pemilihan Desa Sawojajar sebagai role model diwilayah kerja Kantor Imigrasi Pemalang ini, karena desa tersebut hampir sebagian besar warganya bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Pemekaran Kabupaten Brebes Jalan Ditempat, Agung Widyantoro: Kebersamaan Kunci Jadi Percepatan

Menurut dia, konsep Desa Binaan Imigrasi itu, nantinya Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang, beserta jajaran instansi pemerintah lainnya, baik vertikal maupun daerah, akan memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat Desa Sawojajar, tentang pentingnya memiliki dokumen legal dan sah untuk bekerja di luar negeri, mulai dari dokumen kependudukan, paspor dan lain-lain.

Sehingga, akan memberikan rasa aman pada saat nanti bekerja di luar negeri. Kegiatan tersebut juga sekaligus untuk membangkitkan awareness atau kewaspadaan masyarakat, agar tidak mudah jatuh pada rayuan orang-orang yang tidak bertanggung jawab, yang menjanjikan dapat membantu pengurusan dokumen untuk bekerja di luar negeri, yang tidak sesuai dengan prosedur. Hal itu pada akhirnya dapat menyulitkan calon pekerja sendiri.

error: