Slawi  

Influencer dan Youtuber Diajak Gempur Rokok Ilegal

Yusup menuturkan, rokok ilegal banyak dipasarkan ke wilayah Jawa Barat dan Sumatera.

Menurutnya, di Kabupaten Tegal, Bea dan Cukai Tegal pernah menggagalkan peredaran rokok ilegal sebanyak 7 juta batang. Rokok ilegal ini nantinya akan dimusnahkan. Untuk pelanggarnya, jika ditemukan akan dilakukan penelitian.

“Kalau ada tindak pidana disitu maka akan dikasih pilihan bayar denda dalam waktu 24 jam . Kalau tidak sanggup maka akan kami sidik,” jelasnya.

BACA JUGA :  Polres Tegal Siapkan Dua Bus Untuk Balik ke Jakarta Secara Gratis

Yusup menyebutkan, penindakan yang dilakukan bermula dari informasi masyarakat. Untuk itu, ia mengajak masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran rokok ilegal di wilayahnya. Caranya dengan melaporkan ke nomor WA 08112888521.

“Jangan khawatir untuk melaporkan, identitas pelapor kami rahasiakan,” tegasnya.(**)

error: