Tegal  

Ini Besaran dan Aturan Zakat Fitrah Jelang Idulfitri 2026

FOTO : Ilustrasi

TEGAL, smpantura – Zakat fitrah menjadi kewajiban bagi setiap Muslim yang ditunaikan menjelang Hari Raya Idulfitri. Ibadah ini tidak hanya berdimensi spiritual, tetapi juga sosial karena membantu masyarakat yang membutuhkan.

Secara umum, zakat fitrah dikeluarkan sebesar 2,5 kilogram atau sekitar 3,5 liter makanan pokok, seperti beras, untuk setiap jiwa. Nilainya dapat dikonversi dalam bentuk uang menyesuaikan harga beras di masing-masing daerah.

Mengacu pada ketentuan lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional, zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, yang mampu, termasuk untuk anggota keluarga yang menjadi tanggungannya.

Zakat fitrah dapat dibayarkan sejak awal Ramadan hingga sebelum pelaksanaan Salat Idulfitri. Penyaluran dianjurkan melalui amil zakat agar distribusinya tepat sasaran kepada delapan golongan penerima (mustahik), sebagaimana diatur dalam syariat Islam.

BACA JUGA :  Pj Walkot Upayakan Penguatan untuk Program Smart Classroom

Dalam kajian fikih, zakat fitrah juga memiliki tujuan utama sebagai penyucian diri setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan. Selain itu, zakat ini berfungsi untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat kurang mampu saat Idulfitri.

Sejumlah literatur keislaman juga menegaskan bahwa zakat fitrah menjadi penyempurna ibadah puasa. Karena itu, masyarakat diimbau menunaikannya tepat waktu agar manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh penerima. (**)