Meski begitu, dalam penegakan hukum, jajaran Sat Lantas Polres Tegal Kota tetap mempersiapkan personelnya untuk terus melakukan pendekatan humanis, melalui teguran simpatik. ”Contohnya, kendaraan yang belum lengkap surat-suratnya dan tak standar, tidak bisa keluar sebelum dilengkapi. Meski ini hanya berupa teguran, dalam pelaksanaannya tetap harus sesuai prosedur. Dan ini yang akan kami ekspos di media agar masyarakat tahu bahwa pendekatan kami edukatif, bukan represif,” terang dia, sambil berharap kegiatan Operasi Zebra dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat menjelang masa libur panjang Natal dan Tahun Baru. (**)
Inilah Tiga Fokus Sasaran Operasi Zebra Candi 2025 Kota Tegal
Utamakan Pencegahan dan Tilang Elektronik


