Fokus ketiga adalah respons terhadap fenomena di masyarakat, seperti maraknya balap liar. Sebagai antisipasi dan penanganannya, Satlantas Polres Tegal Kota sebagai garda terdepan pelaksanaan Operasi Zebra, berencana memperluas penggunaan ETLE (Tilang Elektronik). Terutama dengan menambah perangkat ETLE handheld di wilayah yang belum memiliki kamera statis.
”Dalam pelaksanaannya, tilang tetap dapat diterapkan. Tapi porsinya tetap 95 persen gunakan tilang elektronik atau ETLE, dan lima persen diterapkan secara manual. Sedangkan wilayah yang belum terjangkau ETLE, bila terjadi pelanggaran, yang benar-benar membahayakan dan berpotensi terjadi kecelakaan, masih perlu ditilang,” terang dia.
Di sisi lain, persoalan balap liar yang menjadi sorotannya pelaksanaan, operasi tersebut juga menekankan pentingnya pendataan kegiatan melalui Sistem Informasi Satuan Operasi (SISLAOPS) yang sudah terkoneksi jaringan internet.
”Semua kendaraan yang terjaring penertiban akan didata agar memiliki basis data nasional. Data ini nantinya bisa diintegrasikan dengan Samsat saat perpanjangan kendaraan,” tandas dia.
Meski begitu, dalam penegakan hukum, jajaran Sat Lantas Polres Tegal Kota tetap mempersiapkan personelnya untuk terus melakukan pendekatan humanis, melalui teguran simpatik. ”Contohnya, kendaraan yang belum lengkap surat-suratnya dan tak standar, tidak bisa keluar sebelum dilengkapi. Meski ini hanya berupa teguran, dalam pelaksanaannya tetap harus sesuai prosedur. Dan ini yang akan kami ekspos di media agar masyarakat tahu bahwa pendekatan kami edukatif, bukan represif,” terang dia, sambil berharap kegiatan Operasi Zebra dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat menjelang masa libur panjang Natal dan Tahun Baru. (**)


