“Aduan yang ditampilkan pada laman aduan, akan ditanggapi oleh admin yang kemudian ditindaklanjuti petugas dalam waktu 1×24 jam. Setelah itu, hasil penanganannya akan dilaporkan kembali kepada Masyarakat,” jelasnya.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono menyebut, bahwa inovasi yang digagas Dishub, merupakan bentuk konsistensi pemerintah dalam memberikan layanan prima yang mudah, efektif dan efisien untuk masyarakat.
Inovasi itu juga menjadi jawaban, seiring perkembangan teknologi informasi dan pertumbuhan sistem digital, sehingga hal tersebut membuktikan kecanggihan teknologi, bisa dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan terbaik.
Dalam kesempatan itu, Dedy Yon mengajak seluruh masyarakat untuk aktif mengakses inovasi yang disediakan Dishub. Dirinya berharap, inovasi Giat Komandan Paling Sip tidak sekadar simmbolis saja, melainkan menjadi wadah aduan, agar segala kendala dan kekurangan dapat teratasi dan dibenahi. (T03-Red)


