Brebes  

Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp 400 Ribu, Fikri Faqih Nilai Belum Ideal

JAKARTA, smpantura – Anggota Komisi X DPR RI, Dr H Abdul Fikri Faqih menilai, kenaikan insentif bagi guru honorer di tahun 2026 menjadi Rp 400.000 per bulan, belum ideal. Ini lantaran masih belum memenuhi standar kelayakan hidup di tengah tingginya kebutuhan ekonomi. Namun, ia mengapresiasi langkah pemerintah tersebut sebagai bentuk perhatian awal.

“Rp 400.000 ini memang terasa timpang jika di bandingkan dengan realitas biaya hidup saat ini. Bahkan biaya hidup di Dapil saya saja, sesuai informasi dari penerima KIP kuliah sebesar Rp. 800.000 per bulan. Ini jauh di atas insentif yang di terima guru, yang sering kali sudah menanggung beban keluarga,” kata Abdul Fikri Faqih dalam press rilisnya kepada smpantura.news, kemarin.

Ia mengungkapkan, rencana awal yang sempat di sampaikan dalam pidato kenegaraan Agustus 2025 lalu, pemerintah sebenarnya menargetkan angka Rp 500.000. Namun realisasi menjadi Rp 400.000. Ini kemungkinan di sebabkan oleh adanya pergeseran prioritas anggaran negara yang mendesak. Pihaknya juga merespons keluhan masyarakat yang menyebut kenaikan tersebut sangat kecil. Bahkan seolah hanya seharga dua liter minyak goreng.

BACA JUGA :  Marak Demo Warga di Brebes, DPRD Soroti Transparansi Dana Desa

“Tantangan utama pengupahan guru terletak pada sistem birokrasi yang berbeda dengan korporasi bisnis. Jika perusahaan dapat menentukan upah layak berdasarkan keuntungan penjualan produk,” ucapnya.

Formulasi Terbaik

Menurutnya, negara harus memutar otak untuk mencari formulasi terbaik bagi guru. Apalagi di tengah keterbatasan anggaran dan kerumitan status kepegawaian antara ASN, PPPK, dan honorer.

“Kami terus mendesak pemerintah mencari formulasi agar tidak ada lagi diskriminasi terhadap guru yang merupakan profesi strategis,” tandasnya.