Inspektorat Diminta Berani Tegur Kepala Daerah jika Ada Indikasi Pelanggaran

SEMARANG, smpantura – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, meminta jajaran Inspektorat di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota harus menjadi benteng pertama dalam pencegahan korupsi.

Sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat dituntut memiliki kapasitas dan integritas yang jauh melampaui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Lembaga ini juga diminta berani menegur kepala daerah jika ada indikasi pelanggaran.

“Integritas jajaran inspektorat itu harus lebih karena meraka yang mengoreksi dan jadi contoh OPD,” kata Sumarno, usai memberikan sambutan dalam acara Pengarahan Pengawasan Antikorupsi Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, yang menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Selasa, 31 Maret 2026.

Sumarno mengibaratkan peran Inspektorat layaknya Satuan Pengawas Internal (SPI) dalam sebuah korporasi. Berada langsung di dalam sistem pemerintahan, Inspektorat seharusnya menjadi pihak pertama yang mendeteksi aroma penyimpangan sebelum berkembang menjadi kasus hukum.

BACA JUGA :  Wakil Bupati Semarang : Pentingnya Menjaga Kerukunan Masyarakat

“Panjenengan semua ini adalah garda terdepan. Karena berada di dalam, informasi yang ada harus direspons cepat. Jika ada hal yang tidak sesuai ketentuan, cegah lebih awal agar tidak terjadi (tindak pidana korupsi),” katanya.

Lebih lanjut, Sekda menyoroti tantangan berat yang dihadapi Inspektorat saat ini. Menurutnya, mustahil seorang pengawas bisa memberikan koreksi atau nasihat jika tidak menguasai persoalan dengan mendalam.

“Tantangannya tidak ringan. Untuk membina dan mengoreksi OPD, Inspektorat harus jauh lebih pintar dan lebih tahu daripada yang diawasi,” tambahnya.