Isu Suap Pansus Haji, Anggota DPR Tegaskan Tak Terlibat

SEMARANG, smpantura – Ketua Komisi VIII DPR RI yang juga anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji, Marwan Dasopang, membantah adanya dugaan suap yang disebut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait perkara kuota haji.

Ia menegaskan tidak mengetahui adanya aliran dana sebesar US$ 1 juta yang disebut-sebut ditujukan kepada pansus.

“Saya enggak tahu. Saya termasuk yang aktif ya dalam pansus, saya terkejut juga,” ujar Marwan kepada wartawan di Kompleks DPR/MPR, Jumat 13 Maret 2026.

Marwan menambahkan, selama bekerja di pansus haji dirinya fokus pada pengumpulan data pelaksanaan haji 2024, termasuk melakukan penelusuran langsung ke Arab Saudi.

Ia menegaskan tidak pernah mengetahui adanya upaya pengiriman uang pengkondisian kepada pansus.

“Dari data-data itulah kesimpulannya seperti yang diserahkan ke aparat penegak hukum. Itu melanggar, itu saja,” katanya.

BACA JUGA :  Dukung Investasi, Ahmad Luthfi Genjot Pengembangan Pelabuhan Tanjung Emas

Sebelumnya, KPK menyampaikan dugaan bahwa mantan Menteri Agama berupaya memberikan uang senilai US$ 1 juta atau sekitar Rp17 miliar kepada pansus haji DPR agar tidak menyelidiki kejanggalan dalam penyelenggaraan haji 2024.

Deputi Bidang Penindakan KPK, Asep Guntur, menjelaskan dugaan tersebut muncul dari keterangan sejumlah saksi.

“Ada upaya untuk memberikan sesuatu, tetapi ditolak. Alhamdulillah, pansusnya sangat bagus, berintegritas, jadi ditolak pemberian tersebut,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis 12 Maret 2026.

Bantahan Marwan Dasopang menegaskan bahwa pansus haji DPR bekerja sesuai prosedur tanpa mengetahui adanya aliran dana. (**)