- Periksa Penggunaan Anggaran dan Kinerja Anggota
TEGAL, smpantura – Penggunaan anggaran dari pusat, antara lain, untuk penanganan kasus, sosialisasi program, giat operasional, uang makan anggota hingga publikasi di media, di Polres Tegal Kota, ternyata disorot serius Itwasda Polda Jateng.
Hal itu terungkap dari kegiatan Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Jateng yang melaksanakan Audit Kinerja Tahap II TA 2023, di Aula Deviacita Polres Tegal Kota, Selasa (3/10).
Seluruh bagian, satuan fungsi, seksi hingga di tingkat polsek, diminta menyodorkan laporan kegiatan penggunaan anggaran dan kinerja yang telah dilakukan.
”Pada intinya melakukan audit pada Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian selama Tahap II di Tahun Anggaran (TA) 2023. Dengan sasaran obyek pemeriksaan yaitu seluruh Bagian, Satuan Fungsi, Seksi dan Polsek jajaran Polres Tegal Kota,” terang Ketua Tim Audit Kombes Bambang Hidayat S.Sos SIK.
Dia mengatakan, audit kinerja tersebut merupakan upaya pengawasan untuk membantu satuan kerja (Satker) dan satuan wilayah (Satwil). Terutama dalam hal pencegahan, dan menghindari terjadinya penyimpangan pelaksanaan tugas kepolisian. Serta akuntabilitas penggunaan anggaran yang berbasis kinerja.
Fungsi Kontrol
Selain itu kegiatan audit, kata dia, juga merupakan upaya strategis, sebagai salah satu fungsi kontrol untuk memperbaiki kinerja organisasi. Agar lebih peka terhadap perkembangan lingkungan kerja.
Untuk menemukan, mengenali dan mengidentifikasi secara dini kemungkinan penyimpangan. Serta meminimalisir terjadinya tindakan yang dapat merugikan keuangan negara khususnya di jajaran Polda Jateng.