Tegal  

Jabatan Sekda Kembali Seperti Semula

TEGAL, smpantura – Penjabat Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, kembali menempati posisi jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal, bersamaan dengan proses pelantikan wali kota dan wakil wali kota Tegal terpilih, Kamis pagi (20/2/2025).

Hal yang sama juga dilakukan Sartono Eko Saputro, yang sebelumnya menjabat sebagai Penjabat Sekda Kota Tegal. Dia kembali menjadi Kepala DPMPTSP.

Proses kembalinya jabatan tersebut dilakukan karena hari ini Wali Kota Tegal terpilih, Dedy Yon Supriyono dan Wakil Wali Kota Tegal terpilih, Tazkiyyatul Muthmainnah, dilantik di Jakarta.

Agus Dwi menjadi Pj wali kota Tegal selama kurang lebih empat bulan. Sedangkan Sartono, menjabat Pj Sekda Kota Tegal selama kurang lebih tiga bulan atau 114 hari.

Kembalinya Sekda Kota Tegal, Agus Dwi disambut para asisten, staf ahli wali kota, kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tegal serta sejumlah pegawai di lingkungan Setda Kota Tegal.

BACA JUGA :  Paslon Uyip-Satori Targetkan Menang 54 Persen di Kota Tegal

Sebelum memasuki ruang kerja, Agus Dwi diberikan rompi dan seluruh penyambut melakukan doa bersama.

“Alhamdulillahirabbila’lamin, setelah empat bulan menjadi Pj wali kota Tegal, sekarang saya kembali menjadi Sekda. Mohon doa restu, semoga kami dapat mengawal kepala daerah baru yang sebentar lagi akan dilantik,” ujar Agus.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkot Tegal yang telah bekerja sama dan bersinergi menjalankan roda pemerintahan selama ini.

“Semoga kita dapat menjaga kekompakan ini dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” jelasnya. **

error: