Jaga Ketahanan Pangan, Pemprov Jateng dan BPN Sertifikasi 240 Lahan Pertanian Produktif

Selain itu, dilakukan pemetaan Zona Nilai Tanah (ZNT) di Kabupaten Klaten, dan sertifikasi 52 bidang aset Pemprov di enam kabupaten, termasuk Sragen, Kudus, Banjarnegara, Tegal, Pemalang, dan Cilacap .

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan sertifikasi tanah menjadi hal krusial untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan investor.

“Sertifikat tanah ini adalah dasar hukum yang jelas. Jangan sampai masyarakat kesulitan hanya karena birokrasi. Saya minta kepada BPN, selama bisa dipermudah, jangan dipersulit,” tegasnya.

Ahmad Luthfi mengatakan, posisi strategis Jawa Tengah di tengah Pulau Jawa membuat provinsi ini berpotensi besar, menjadi pusat pertumbuhan ekonomi Nusantara.

“Jawa Tengah itu diapit Jawa Barat dan Jawa Timur. Kalau kita kuat dalam tata ruang dan pertanahan, investasi pasti datang,” ujarnya.

Menurut Ahmad Luthfi, Jawa Tengah menyumbang sekitar 16,5% atau hampir 11 juta ton gabah nasional, sehingga sektor pangan dan industri harus berjalan seimbang. Ia juga terus mendorong kabupaten/kota segera menyiapkan zonasi kawasan industri sebelum Desember 2025.

BACA JUGA :  Aptisi Temui Gubernur Ahmad Luthfi, Bahas Turunnya Penerimaan Mahasiswa

“Saya minta para bupati dan wali kota untuk segera mengajukan rencana kawasan industri. Sistemnya harus one gate service, perizinan mudah, lahan siap pakai, dan semuanya terintegrasi,” katanya.

Tak hanya soal industri, Ahmad Luthfi juga menyoroti peran BPN dalam membantu masyarakat miskin ekstrem lewat program rumah layak huni.

“Ada sekitar 17.000 rumah bagi masyarakat miskin ekstrem yang harus kita bantu. Jangan hanya sertifikatnya, tapi rumahnya juga harus layak. Satu KK, satu rumah yang layak huni,” tegasnya.

error: