Ekbis  

Jalan Kartini Diusulkan Jadi Sentra Kuliner

TEGAL, smpantura – Kawasan Jalan Kartini, Kelurahan Mangkukusuman, Kecamatan Tegal Timur, diusulkan menjadi sentra kuliner di Kota Tegal.

Sebab, jalur sepanjang kurang lebih 475 meter tersebut hampir tidak pernah sepi dari aktivitas perekonomian.

Wakil Ketua Paguyuban Jalan Kartini (Pajak) Lukman Jaelani, Senin (4/4/2024) mengatakan, tahun 2023 muncul wacana pemerintah akan merelokasi pedagang kaki lima (PKL) Jalan Kartini.

Namun, wacana tersebut tidak terealisasi, sehingga PKL yang sebagian besar menjajakan street food, dapat melakukan aktivitas.

“Kami lebih mendukung jika Jalan Kartini, dijadikan sentra kuliner di Kota Bahari,” kata Lukman, dalam dialog bersama Bakal Calon Wali Kota Tegal, Faruq Ibnul Haqi.

Lukman berharap, wali kota Tegal periode 2024-2029 dapat memperjuangkan nasib PKL dengan menuangkan peraturan wali kota (Perwal) tentang wisata kuliner Jalan Kartini.

Menurutnya, hingga saat ini ada sekitar 40 pedagang yang tergabung dalam Pajak. Rata-rata, mereka berjualan mulai pagi hingga malam hari.

BACA JUGA :  Nabung di Simpedes, Nasabah BRI Unit Linggapura dan Buaran Dapat Mobil

Dalam kesempatan tersebut, Faruq Ibnul Haqi mengemukakan, Jalan Kartini menjadi pusat perekonomian kecil di Kota Tegal.

Untuk itu, ke depan para pedagang yang ada tidak direlokasi, melainkan didukung agar tidak berhenti atau bahkan hilang.

“PKL harus kita fasilitas. Untuk Jalan Kartini, kita jadikan hub center pedagang kaki lima dan pelaku industri kreatif,” katanya.

Ditambahkan Faruq, melihat rencana detail tata ruang (RDTR), Jalan Kartini merupakan zona merah untuk pusat perekonomian.

“Perwal untuk sentra wisata kuliner di Jalan Kartini, sangat memungkinkan dilakukan, sebagai wujud kebijakan yang berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.

Menurut Faruq, isu-isu PKL sangat penting dan pihaknya akan konsen untuk membahas itu, sehingga Kota Tegal, bisa menjadi sentra industri kreatif dan UMKM. (T03-Red)

error: