BREBES, smpantura – Ruas jalan di Desa Kubangsari Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, yang masih berupa tanah dikeluhkan warga.
Mereka meminta Pemkab Brebes segera melakukan pembangunan jalan tersebut. Terkait keluhan itu, Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma angkat bicara.
Dia menegaskan, pihaknya belum bisa merealisasikan tuntutan warga karena ruas jalan tersebut berstatus Lahan Sawah Dilindungi (LSD) atau lahan hijau. Siapa saja bisa mengetahui status tanah ini melalui aplikasi Sirentang.
“Saya bukannya tidak mendukung investasi, justru adanya pabrik di Brebes bisa mengurangi angka pengangguran. Namun kenapa saya belum menyetujui pembangunan jalan, karena status tanah lahan hijau atau LSD. Silakan, buka saja aplikasi Sirentang,” ungkapnya, Senin (26/5/2025).
Bupati mengungkapkan,, lahan akses jalan sepanjang 1,1 km itu, merupakan hibah dari PT Beesco Pantura Jaya kepada Pemkab Brebes pada Oktober 2022 lalu.
Rencananya jalan itu akan dibangun atas biaya dari PT STJ untuk akses para karyawan. Namun lantaran terganjal status tanah itu lah, pihaknya belum mau menyentujui.
“LSD itu tidak boleh dibangun apapun di atasnya. Ada sanksi pidana bila melanggarnya. Makanya nanti akan diusulkan dalam revisi RTRW yang akan datang,” tandasnya.
Mitha mengakui, akses jalan tanah berlumpur menuju pabrik itu, menarik perhatian masyarakat. Bahkan serikat pekerja di Kabupaten Brebes juga menyuarakan agar segera dilakukan pembangunan jalan.
“Sekali lagi saya tegaskan, saya sangat mendukung investasi untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Namun karena terganjal status tanah hijau, belum bisa merealisasikan. Mohon masyarakat mengerti soal permasalahan ini,” terangnya..
Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (DPSDAPR) Abdul Majid membenarkan soal status tanah hijau atau LSD di lahan tersebut. Menurutnya, sesuai RTRW tanah itu masiih hijau (LSD).
Untuk membantu keinginan masyarakat, pihaknya bersama OPD terkait akan melakukan kajian dan konsultasi dengan Kementerian ATR/BPN.
“Kita akan konsultasikan dengan Kementerian ATR/BPN,” pungkasnya. **