Batang  

Jalan RE Martadinata Diperbaiki, Belasan Rumah Warga Terdampak  

BATANG, smpantura – Penataan wajah Kota Batang terus dilakukan. Salah satunya melalui revitalisasi pedestrian dan drainase di jalur strategis, Jalan RE Martadinata, Batang. Namun, penataan ini membawa konsekuensi dimana belasan warga terdampak dari revitalisasi yang dilakukan.

Kepala Bidang Prasarana Jalan dan Jembatan DPUPR Batang, Endro Suryono, mengungkapkan, pekerjaan saat ini sedang fokus pada penggalian. Konsekuensi dari penataan ini adalah pengembalian fungsi ruang milik jalan (rumija) seutuhnya.

”Kondisi saat ini masih pengerjaan untuk galian dan kita sudah berkirim surat ke masyarakat yang tanahnya di ruang milik jalan. Itu memang harus dibongkar sendiri. Nanti akan dikembalikan sesuai dengan fungsinya semula,” ujarnya, Rabu (29/10).

Dia menjelaskan, proyek yang dimulai pada 20 Oktober 2025 ini ditargetkan rampung dalam 60 hari kalender, atau paling lambat 18 Desember 2025, dengan nilai kontrak mencapai Rp 1,4 miliar. Selain memperindah, proyek pendestrian dan drainase ini diharapkan mampu meminimalisir genangan air saat hujan di kawasan tersebut. Diperkirakan, ada sekitar 12 rumah yang terdampak karena bagian bangunannya mulai dari teras hingga pagar berada di atas rumija. Bahkan, kata Endro, ada yang terdampak cukup besar.

BACA JUGA :  Perkuat Kemitraan, Kapolres Batang Kukuhkan Pengurus Forum Wartawan Polres Batang

”Yang sangat besar itu nyampai ada yang kena 4 meter,” ucapnya.

Ia menegaskan, langkah ini adalah upaya untuk mengembalikan fungsi trotoar dan drainase sesuai peruntukannya.

Terkait masalah rumija ini, Endro Suryono juga menyampaikan imbauan keras kepada warga yang berada di pinggir jalan dan tidak memiliki sertifikat kepemilikan.

”Kami menghimbau, kalau memang yang di pinggir jalan kalau tidak ada sertifikatnya, sekali lagi, kami imbau jangan dibangun. Nanti, ada kebijakan seperti kita menghilangkan semua atau mengembalikan fungsi semula,” tegasnya.

error: