Warga Desa Sigedong, Syukron (34) menuturkan, pembangunan jalan yang dilakukan secara bertahap itu sepertinya bakal sia-sia, karena jalan tersebut sudah mulai rusak meski belum digunakan oleh warga.
Ditambahkan, walau sudah dirigit beton, tapi sebagian badan jalan sudah ada yang longsor dan berlubang.
“Untuk itulah, kami minta agar pembangunan segera dilanjutkan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Pemkab Tegal melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) telah membangun jalan tembus Sigedong-Sawangan secara bertahap sejak 2019 hingga 2021.
Pada tahun 2021, dianggarkan Rp 2,85 miliar. Anggaran itu untuk pembangunan jalan telford dan rigid beton setebal 10 sentimeter dengan lebar 5 meter sepanjang 908 meter.
Pembangunan jalan yang membelah hutan itu memang dilakukan secara bertahap karena anggarannya cukup besar. (T05_Red)