Sementara itu, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, dalam sambutan yang dibacakan Kepala Dinkes menegaskan, jambore ini adalah bentuk apresiasi pemerintah kepada para kader yang telah mendedikasikan waktu dan tenaga bagi kesehatan masyarakat.
“Peran kader sangat penting dalam mewujudkan layanan dasar yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Mereka adalah garda terdepan yang memastikan setiap warga mendapat layanan kesehatan yang layak,” tutur Dedy Yon.
Ia menambahkan, seiring terbitnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, kini fungsi Posyandu telah berkembang menjadi pusat pelayanan masyarakat terpadu, mencakup bidang kesehatan, pendidikan, sosial hingga ketertiban masyarakat.
“Posyandu bukan hanya tempat menimbang balita, tapi pusat aktivitas sosial dan pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya. (**)

 
							

