SLAWI, smpantura – PT Jasa Raharja melalui Kantor Pelayanan Jasa Raharja Tegal, menyampaikan turut berduka, atas peristiwa kecelakaan tunggal yang menimpa warga Tangerang Selatan (Tangsel) di OW Guci, Minggu (7/5) pagi. Jasa Raharja memastikan, akan memberi santunan kepada para korban kecelakaan, baik korban luka-luka maupun meninggal dunia.
“Melalui ahli waris, kami akan memberikan santunan untuk korban meninggal dunia sebesar Rp 50 juta,” terang Kepala Jasa Raharja Tegal, Juni Panto Susilo, di RSUD dr Soeselo Slawi, Minggu (7/5) malam.
Sementara itu, bantuan kepada korban luka-luka yang masih mendapat perawatan di rumah sakit juga akan diberikan dengan biaya perawatan maksimal Rp 20 juta. Juni Panto menyebut bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Jasa Raharja Tangerang, untuk mengecek keabsahan ahli waris korban meninggal dunia.
“Kemungkinan besok ahli waris akan menerima santunannya. Untuk korban yang mengalami luka-luka, data sementara kita masih menunggu dari Satuan Lalu Lintas Polres Tegal,” katanya. (T04-Red)