Setiap KDKMP yang sudah operasional itu, rata-rata memiliki dua gerai bahkan ada yang sudah memiliki empat gerai. Hal itu menunjukkan kelengkapan infrastruktur koperasi sudah disiapkan dengan baik.
Dijelaskan, selain Dinas Koperasi dan UMKM, beberapa badan usaha milik daerah (BUMD) Provinsi Jawa Tengah juga bersinergi untuk menopang operasional KDKMP. Di antaranya ada Jawa Tengah Agro Berdikari (JTAB) yang berkaitan dengan pangan. Kemudian JPEN yang berkaitan dengan gas elpiji, di mana JPEN juga memiliki terobosan untuk pemanfaatan biogas sebagai alternatif gas 3kg milik Pertamina.
“Usulan kami ke pusat, perlu penambahan sub pangkalan elpiji di Jawa Tengah, sehingga akan semakin dekat dengan Koperasi Merah Putih. Juga perlu membuat juklak dan juklis siapa yang menjadi pengecer dan sebagainya,” katanya.
Usulan lain yang disampaikan Ahmad Luthfi dalam rakor yang dipimpin Zulkifli Hasan adalah, terkait regulasi tata kelola Koperasi Merah Putih yang komprehensif. Usulan itu disampaikan karena masih ada banyak pertanyaan terkait dan kebingungan di tingkat bawah.
Ahmad Luthfi menegaskan, rakor tersebut sebagai langkah dari penyamaan persepsi bupati-wali kota di Jawa Tengah terkait KDKMP harus linier sampai basis desa. Tentu saja dengan memberdayakan potensi desa yang ada.
“Masing-masing desa itu kan mawa cara, desa itu punya kearifan cara tersendiri berdasarkan potensi. Perlu ada petunjuk agar para Bupati dan Wali Kota tidak salah dalam menterjemahkan sampai basis desa, karena kemampuan atau human resources-nya berbeda-beda,” ungkap Ahmad Luthfi. (**)