PURWOREJO, smpantura – Pemerintah terus mendorong percepatan penataan administrasi pertanahan dengan mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) Tahun 2025. Provinsi Jawa Tengah ditetapkan sebagai lokasi utama pelaksanaan, yang dipusatkan di Lapangan Candingasingan, Kabupaten Purworejo, pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Kegiatan ini dilakukan secara serentak di 23 kabupaten/kota pada delapan provinsi lainnya, yaitu Riau, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat. Seluruh daerah tersebut merupakan bagian dari Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) 2025.
Pencanangan secara nasional dipimpin Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, didampingi Sekretaris Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Yoga Suwarna. Hadir pula Bupati Purworejo Yuli Hastuti, para pejabat OPD terkait, jajaran BPN, serta masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Menteri Nusron menegaskan Gemapatas bukan sekadar kegiatan simbolik, melainkan bagian penting dari reformasi agraria dan pembenahan administrasi pertanahan nasional.
Dari total 190 juta bidang tanah di Indonesia, masih terdapat banyak bidang yang belum disertifikatkan. Banyak di antaranya terhambat akibat persoalan batas bidang tanah yang tidak jelas.
“Zaman dulu batas tanah hanya mengandalkan pohon, parit, atau jembatan. Sekarang sudah waktunya menggunakan patok yang jelas, permanen, dan tahan lama. Ini demi kepastian hukum. Lewat Gemapatas, mari kita pasang patok, anticekcok, anticaplok,” tegasnya.