TEGAL, smpantura – Program jemput bola perizinan kapal nelayan (Jebol Ikan) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Tengah, menyasar ratusan nelayan pesisir Kota Tegal, Selasa (5/2/2024).
Kegiatan yang berkolaborasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jateng, Pemerintah Kota Tegal dan Indonesia Ocean Justice Initiativ (IOJI), akan berlangsung selama empat hari di Kelurahan Muarareja, Kecamatan Tegal Barat.
Kepala DPMPTSP Jateng, Sakina Rosellasari mengatakan, jemput bola menjadi upaya untuk membantu para nelayan (armada semut-red) yang menjadi kewenangan provinsi.
“Jika dulu kami mengurus kapal di bawah 30 gross ton, untuk sekarang ini mengurus kapal yang wilayah tangkapnya di bawah 12 mil,” tuturnya.
Adapun perizinan tersebut meliputi tanda daftar kapal perikanan (TDKP), buku kapal dan pendamping pembuatan NIB atau nomor induk berusaha.
Dijelaskan Sakina Rosellasari, Kota Tegal menjadi daerah pertama yang menjadi tempat Jebol Ikan di Jateng pada tahun 2024.
Selain Tegal, program Jebol Ikan akan berlanjut di wilayah pesisir lainnya seperti Brebes, Semarang, Jepara, Rembang, Pekalongan hingga Kebumen.
Sub Koordinator Administrasi Perizinan Bidang Pembangunan DPMPTSP Jateng, Erlin Nur Marfuah menyebut bahwa program Jebol Ikan bekerja sama dengan KSOP dan BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, dalam satu waktu dan satu tempat, para nelayan akan menerima tiga layanan sekaligus yang meliputi OSS atau perizinan.
“Pelayanan dari kami, outputnya NIB dan sertifikat standar (SS). Kedua berkas ini menjadi dasar untuk mengurus buku kapal,” jelasnya.
Selain itu, para nelayan juga dilayani pembuatan pas kecil melalui meja pelayanan KSOP. Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan, memberi layanan kepesertaan perlindungan kerja bagi pekerja informal.
Program Officer Sustainable and Equitable Ocean Governance, Arkienandia Nityasa Parahita menambahkan, pihaknya turut membantu pemerintah dalam memberdayakan masyarakat nelayan.
Dalam program Jebol Nelayan, pihaknya menggandeng DKP Jateng dan BPPP Tegal, yang memiliki kewenangan untuk memberikan sertifikasi kepada nelayan tradisional.
“Konsen kami adalah melindungi nelayan kecil dan masyarakat pesisir. Kami memastikan program ini dapat berpihak kepada mereka,” tukasnya. (T03-Red)