Selain itu, para nelayan juga dilayani pembuatan pas kecil melalui meja pelayanan KSOP. Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan, memberi layanan kepesertaan perlindungan kerja bagi pekerja informal.
Program Officer Sustainable and Equitable Ocean Governance, Arkienandia Nityasa Parahita menambahkan, pihaknya turut membantu pemerintah dalam memberdayakan masyarakat nelayan.
Dalam program Jebol Nelayan, pihaknya menggandeng DKP Jateng dan BPPP Tegal, yang memiliki kewenangan untuk memberikan sertifikasi kepada nelayan tradisional.
“Konsen kami adalah melindungi nelayan kecil dan masyarakat pesisir. Kami memastikan program ini dapat berpihak kepada mereka,” tukasnya. (T03-Red)