Tegal  

JEC Ke-15 UPS Tegal, Sukses Sedot Ribuan Pencari Kerja

TEGAL, smpantura – Ajang tahunan tahunan bertajuk Job Expo Center Ke-15 2025, yang digelar Universitas Pancasakti (UPS) Tegal, sukses menyedot perhatian pencari kerja.

Kegiatan yang digelar di Auditorium Darjoen Seno Atmodjo, Sabtu (10/5), diikuti perusahaan industri skala nasional dan internasional.

”Ini sebagai wujud peran serta UPS Tegal, menjembatani alumni universitas kami dan perguruan tinggi lainnya, baik dari PTS maupun PTN, yang saat ini membutuhkan pekerjaan berkualitas, ” terang Wakil Rektor III Dr Imam Asmarudin SH MH.

Dia yang mewakili Rektor UPS Tegal Dr Taufiqulloh MHum, membuka kegiatan akbar itu, menyampaikan terimakasih kepada perusahaan-perusahaan dari dalam dan luar negeri, yang berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Bahkan perannya dinilai luar biasa, membantu memecahkan persoalan ketenagakerjaan.

Antara lain, melakukan jemput bola, dengan menerima langsung berkas lamaran. Kemudian mewawancarai para pencari kerja.

Dia mengungkapkan, sistem jemput bola dalam JEC UPS Tegal, akan terus dibenahi, diperbaiki, tiap tahunnya. Dengan cara, universitasnya dan kalangan industri atau perusahaan, meningkatkan komunikasi yang intens, untuk mendapatkan tenaga kerja sesuai kualifikasi yang dibutuhkan.

BACA JUGA :  Tegal Otomotif Show Siap Digelar Tiga Hari di Jalan Pancasila

Di sisi lain, kampusnya juga terus meningkatkan kemampuan keilmuan dan softskill lulusannya.

”Karena itulah, selama menjadi mahasiswa, UPS Tegal memberi peluang sebesar-besarnya kepada mahasiswanya untuk magang kerja. Baik diperusahaan dalam negeri maupun luar negeri. Ini juga bagian tanggungjawab penting kampus, untuk mempersiapkan lulusannya dalam menghadapi persaingan kerja,” terang dia.

Sejauh pemantauan, kegiatan tahunan yang mampu menarik minat lulusan PTN maupun PTS asal Kota Tegal dan sekitar, berlangsung hingga sore hari. Pencari kerja yang telah menyerahkan berkas lamaran dan mengikuti sesi wawancara cara, akan mendapat pemberitahuan informasi diterima kerja, paling cepat dalam waktu sepekan setelah kegiatan berakhir. **

Berita Lainnya di PUSKAPIK.COM:

Loading RSS Feed

error: