“Tahun lalu saat wabah PMK , saya tidak berani menyetok banyak, hanya 120 ekor. Tahun ini bisa lebih banyak mencapai 150 ekor,”sebutnya.
Sapi-sapi tersebut, kata Kapsin, dibeli dari peternak di daerah Tuban , Jawa Timur. Kapsin mengatakan, sapi-sapi miliknya telah dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Menurut Kapsin, berbagai jenis sapi miliknya dijual dengan harga Rp 20 juta sampai Rp 40 juta.
“Untuk harga berdasarkan berat sapi. Saat ini dihargai Rp 60 ribu per kilogram berat hidupnya,”sebutnya.
Sementara itu Kepala Bidang Peternakan Sugiyanto menyebutkan, pemeriksaan hewan kurban dilakukan guna menjamin daging yang dikonsumsi masyarakat aman, sehat, utuh dan halal. Pemeriksaan dilakukan meliputi antemortem yang dilakukan saat hewan masih hidup atau sebelum disembelih , dan pemeriksaan postmortem atau setelah setelah hewan disembelih. (T04-Red)


