Sementara itu, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tegal Hari Nugroho menjelaskan, pelantikan kepala daerah serentak oleh Presiden RI Prabowo Subianto ini akan diikuti 481 kepala daerah beserta wakil kepala daerah terpilih.
Namun sebelum dilantik, kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih harus mengikuti gladi kotor pelantikan pada hari Selasa (18/2/2025) dan geladi bersihnya pada hari Rabu (19/2/2025) di silang Monas.
Selain itu, lanjut Hari, undangan khusus yang diizinkan masuk ke kompleks Istana Kepresidenan selama prosesi pelantikan berlangsung adalah suami atau istri kepala daerah dan wakil kepala daerah sebagai pendamping dan ketua DPRD masing-masing daerah.
“Keluarga, termasuk kami sebagai pendamping di protokol dan ajudan hanya bisa menyaksikan dari lapangan Monas lewat tayangan videotron,” ungkapnya. **