SLAWI, smpantura – Sebanyak 48 personel Polres Tegal mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi, mulai dari pangkat Bintara hingga Perwira.
Kenaikan pangkat yang mereka dapatkan adalah periode kenaikan pangkat terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Januari 2024.
Prosesi kenaikan pangkat berlangsung melalui upacara Korp Raport dan Laporan Kenaikan Pangkat TMT 1 Januari 2024, di halaman Mapolres Tegal, Minggu (31/12).
Upacara dipimpin Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun dan dihadiri PJU serta keluarga anggota Polri.
Menariknya, dalam prosesi ini dilakukan tradisi penyiraman air kembang, dilanjutkan dengan menggunakan air dari semprotan kendaraan pemadam kebakaran milik Pemkab Tegal kepada personel yang naik pangkat.
Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, kenaikan pangkat ini tidak secara otomatis diberikan, namun merupakan hasil penilaian kinerja, loyalitas dan catatan setiap personel.
“Jika ada yang melakukan pelanggaran, otomatis ada penundaan kenaikan pangkat,” jelas Sajarod didampingi Wakapolres Tegal, Kompol Johan Valentino Nanuru.
Diharapkan, kenaikan pangkat yang diterima akan meningkatkan kinerja, kualitas kerja dan kompetensi diri tiap personel, sehingga mampu memberi pelayanan terbaik yang diidamkan masyarakat.
Kabag SDM Polres Tegal, Kompol Andi Wasono menyampaikan, kenaikan pangkat diberikan kepada 48 personel Polri Polres Tegal sudah sepantasnya diterima.
Adapun mereka yang menerima kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi terdiri atas empat personel dari Ipda ke Iptu, 21 personel dari Aipda ke Aiptu, tiga personel dari Bripka ke Aipda, empat personel Brigadir ke Bripka, 15 Briptu ke Brigadir dan satu personel dari Bripda ke Briptu. (T04-Red)