Slawi  

Jemaah Haji Kabupaten Tegal Terbagi Dalam Lima Kloter, Mulai Diberangkatkan 3 Mei

SLAWI, smpantura – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tegal memperkirakan 1.273 calon jemaah haji 2025 terbagi dalam lima kelompok terbang (kloter).

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Tegal , Muhaimin menyampaikan hingga saat ini kloter calon jemaah haji masih tahap draf. Pihaknya masih menunggu informasi resmi dari Kanwil Kemenag Jateng.

“Draf awal, calon jemaah haji Kabupaten Tegal terbagi dalam lima kloter. Yakni kloter 14,15,16,17 dan 18,” terang Muhaimin , Selasa (15/4/2025).

Dijelaskan, dalam kloter 14 terdapat 77 calon jemaah haji Kabupaten Tegal yang akan diberangkatkan bersama jemaah haji Kabupaten Brebes.

Selanjutnya kloter 15,16 dan 17 semuanya dari Kabupaten Tegal, masing- masing kloter berjumkah 357 orang.

Kemudian kloter 18 terdapat 119 calon jemaah haji Kabupaten Tegal yang akan berangkat bersama jemaah haji Kabupaten Pemalang.

“Setiap kloter akan didampingi petugas haji daerah (PHD), yang terdiri atas ketua kloter, pembimbing ibadah dan tenaga kesehatan. Untuk Kloter 15,16 dan 17 didampingi tiga PHD, sedangkan kloter 18 didampingi satu PHD dari Kabupaten Tegal, ” ujarnya.

Pemberangkatan rencananya dimulai Kloter 14 pada 3 Mei 2025. Calon jemaah haji diberangkatkan pukul 22.00 dan dijadwalkan tiba di Asrama Haji Donohudan, Boyolali pada 4 Mei pukul 06.00.Kemudian Kloter 15,16, 17 dan 18 diberangkatkan 4 Mei secara bertahap mulai pagi sampai malam.

BACA JUGA :  Prevalensi Stunting di Kabupaten Tegal Turun, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

Muhaimin menuturkan, para jemaah haji Kabupaten Tegal telah mengikuti manasik bimbingan haji tingkat Kabupaten Tegal yang dilaksanakan di Auditorium Universitas Bhamada pada Minggu (13/4/2025). Kegiatan manasik akan dilaksanakan kembali pada Sabtu (19/4/2025) mendatang di tempat yang sama.

Penyusun Dokumen Haji Kemenag Kabupaten Tegal, Roni Sulchan menambahkan, kuota haji Kabupaten Tegal sebanyak 1.273. Dari jumlah tersebut sebanyak 1.258 orang sudah melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1446 H/2025 tahap 1 dan tahap 2. Sisanya yang belum melakukan pelunasan diberi waktu hingga 17 April 2025.

Untuk besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 sebesar Rp89.410.258. Calon jemaah haji hanya membayar Rp 55 .000.000. Saat pelunasan calon jemaah haji juga mendapat cashback Rp 1,8 juta.

Roni menuturkan, sesuai data terbaru, jemaah calon haji 1446 H/2025 asal Kabupaten Tegal untuk jemaah tertua usia 90 tahun bernama Komari, asal Desa Karangjati, Kecamatan Tarub, sedangkan untuk jemaah termuda Levina Istiazah usia 20 tahun asal Desa Pacul, Kecamatan Talang.

“Jemaah tertua adalah Komari, usia 90 tahun dari KBIHU Penawaja dan jemaah termuda Levina Istiazah usia 20 tahun dari KBIHU Muhammadiyah,” imbuhnya. **

error: