Penyusun Dokumen Haji Kemenag Kabupaten Tegal, Roni Sulchan menambahkan, kuota haji Kabupaten Tegal sebanyak 1.273. Dari jumlah tersebut sebanyak 1.258 orang sudah melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1446 H/2025 tahap 1 dan tahap 2. Sisanya yang belum melakukan pelunasan diberi waktu hingga 17 April 2025.
Untuk besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 sebesar Rp89.410.258. Calon jemaah haji hanya membayar Rp 55 .000.000. Saat pelunasan calon jemaah haji juga mendapat cashback Rp 1,8 juta.
Roni menuturkan, sesuai data terbaru, jemaah calon haji 1446 H/2025 asal Kabupaten Tegal untuk jemaah tertua usia 90 tahun bernama Komari, asal Desa Karangjati, Kecamatan Tarub, sedangkan untuk jemaah termuda Levina Istiazah usia 20 tahun asal Desa Pacul, Kecamatan Talang.
“Jemaah tertua adalah Komari, usia 90 tahun dari KBIHU Penawaja dan jemaah termuda Levina Istiazah usia 20 tahun dari KBIHU Muhammadiyah,” imbuhnya. **