Tegal  

Jumlah Remaja yang Diamankan Polisi Ada 137 Orang, Ini Penyebabnya

TEGAL, smpanturaJajaran Kepolisian Resor Tegal Kota, resmi merilis jumlah remaja tanggung yang diamankan saat patroli, Minggu (9/4) dini hari.

Jumlahnya sekitar 137 orang berikut dengan 57 sepeda motor, karena tidak dilengkapi surat-surat dan berknalpot brong. Sementara remaja yang telah didata dan dibina, dipulangkan ke rumah masing-masing.

Kapolres Tegal Kota, AKBP Jaka Wahyudi mengatakan, pihaknya terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan melakukan langkah antisipasi terjadinya kejahatan jalanan maupun aksi premanisme saat Ramadan.

“Kita intensifkan pelaksanaan patroli dini hari untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Terutama pada malam weekend mulai hari Jum’at, Sabtu dan Minggu,” jelasnya.

Bahkan, dari patroli tersebut, pihaknya mengamankan 137 remaja tanggung yang melakukan aksi konvoi menjelang waktu sahur, Minggu (9/4).

Mereka, lanjut Kapolres, diamankan di Jalan Gajahmada, tepatnya di depan bioskop, karena melakukan aksi konvoi dan memenuhi jalan.

BACA JUGA :  Bernardus Peraih Satria Leader Award

“Anak-anak ini kita hentikan di Jalan Gajahmada saat konvoi. Selanjutnya kita bawa ke Mapolres untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Sedangkan barang bukti sepeda motor yang tidak lengkap suratnya dan berknalpot brong, kita tindak dengan tilang,” terang Kapolres.

Kapolres berpesan kepada masyarakat dan para orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Terlebih saat malam Minggu, agar tidak ikut terpengaruh melakukan aksi konvoi maupun aksi kenakalan remaja hingga tawuran.

“Meski dalilnya bagi-bagi nasi bungkus jelang makan sahur, tetap tidak kita izinkan. Karena praktiknya, mereka sambil arak-arakan, memenuhi semua lajur jalan, sehingga mengganggu penguna jalan lain. Apalagi pakai knalpot brong yang suaranya bising dan mengganggu,” tutupnya. (T03-Red)

error: