Slawi  

Jumlah Usaha Pertanian di Kabupaten Tegal Turun 16,37 Persen

SLAWI, smpantura – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tegal, mencatat jumlah usaha pertanian di Kabupaten Tegal pada tahun 2023 turun 16,37 persen dari 132.020 unit di tahun 2013 menjadi 110.408 unit atau turun sebanyak 21.612 unit.

Data ini mengemuka saat BPS merilis hasil sensus pertanian 2023 (ST 2023) tahap I di Gedung Syailendra Hotel Grand Dian Slawi, Selasa (12/12).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, kepala organisasi perangkat daerah, perwakilan Forkopimda, camat, akademisi, wartawan dan perwakilan usaha pertanian.

Kepala BPS Kabupaten Tegal, Bambang Wahyu Ponco Aji menyampaikan, sensus pertanian merupakan kegiatan 10 tahunan yang berkolaborasi dengan instansi pusat, daerah maupun masyarakat.

Menurutnya, tanpa kolaborasi bersama, maka tidak akan terwujud data pertanian yang bisa dibeberkan hari ini.

Berdasarkan hasil ST 2023, usaha pertanian di Kabupaten Tegal masih didominasi usaha pertanian perorangan.

“Secara rinci, usaha pertanian perorangan (UTP) sebanyak 110.372 unit, turun sebanyak 21.628 unit (16,38 persen) dari tahun 2013 yang sebanyak 132.000 unit,” jelasnya.

Sedangkan jumlah perusahaan pertanian berbadan hukum (UPB) sebanyak enam unit, turun 14.28 persen dari tahun 2013 yang sebanyak tujuh unit.

Jumlah usaha pertanian lainnya (UTL) tahun 2023 sebanyak 30 unit, naik 130.77 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 13 unit.

Usaha pertanian di Kabupaten Tegal, didominasi subsektor tanaman pangan yakni mencapai 68.426 unit usaha, untuk subsektor peternakan menyusul 35.887 unit usaha dan subsektor hortikultura 29.518 unit usaha.

Selanjutnya, subsektor kehutanan sebanyak 6.645 unit usaha, perikanan sebanyak 6.094 unit usaha, perkebunan sebanyak 4.076 unit usaha dan jasa pertanian sebanyak 1.366 unit usaha.

“UTP paling banyak terdapat di Kecamatan Suradadi, dengan jumlah 11.035 unit atau mencakup 10,00 persen dari total UTP di Kabupaten Tegal,” ucapnya.

Adapun UTP paling sedikit terdapat di Kecamatan Slawi dengan jumlah sebanyak 1.258 unit atau mencakup 1,14 persen dari total UTP di Kabupaten Tegal.

Sementara itu, jumlah UTP urban farming di Kabupaten Tegal sebanyak 43 unit. UTP urban farming adalah UTP di daerah perkotaan yang mengusahakan pertanian di lahan terbatas yang sebagian besar media tanam tidak di permukaan tanah, serta menggunakan teknologi hidroponik, aquaponic dan vertikultur.

BACA JUGA :  Aksi Pertempuran Pembebasan Sandera Warnai HUT ke-61 Brigif-4 Dewa Ratna

UTP urban farming paling banyak terdapat di Kecamatan Kramat, sebanyak delapan unit atau mencakup 18,60 persen dari total urban farming di Kabupaten Tegal.

UTP urban farming paling sedikit terdapat di Kecamatan Balapulang, Talang dan Warureja masing-masing sebanyak satu unit atau mencakup 2,33 persen dari total urban farming.

Bambang menuturkan, berbeda dengan UTP yang mengalami penurunan, rumah tangga usaha pertanian (RTUP) 2023 mengalami peningkatan 0,11 persen dibanding RTUP 2013.

Hal tersebut mengakibatkan jumlah rata-rata UTP di setiap RTUP mengalami penurunan dari 1,25 menjadi 1,04.

Jumlah RTUP secara agregat mengalami peningkatan, RTUP pada subsektor peternakan dan perikanan mengalami peningkatan selama 2013-2023.

Penurunan terbesar jumlah RTUP secara absolut terjadi pada subsektor kehutanan dan subsektor perkebunan, dengan penurunan masing-masing sebesar 16.698 unit (71,52,75 persen) dan 11.454 unit (70,84 persen) dalam sepuluh tahun.

Dalam sambutannya, Bupati Tegal, Umi Azizah, melalui Sekda Kabupaten Tegal, Amir Makhmud menyampaikan Sensus Pertanian 2023 atau ST 2023 merupakan kegiatan penting untuk mengumpulkan data yang akurat dan komprehensif tentang kondisi atau perkembangan sektor pertanian di Indonesia.

ST 2023 bertujuan mewujudkan satu data pertanian yang terintegrasi dan dapat dipercaya.

Amir Makhmud mengungkapkan, melihat peran penting sektor pertanian dalam perekonomian daerah, termasuk pemerataannya di masyarakat, setidaknya ada tiga isu besar yang akan dihadapi, yaitu ancaman ketahanan pangan, kualitas dan keamanan pangan dan isu keberlanjutan.

“Sektor pertanian ini cenderung lambat pertumbuhannya dibandingkan sektor industri pengolahan dan perdagangan yang sudah adaptif dengan teknologi industri 4.0 ataupun marketplace di era digital society 5.0 seperti sekarang ini,” tuturnya.

Untuk meningkatkan regenerasi masyarakat petani, lanjut Amir, perlu dilakukan daya tarik usaha di sektor pertanian bagi generasi muda, yang biasanya sarat inovasi dan padat modal.

“Seperti pertanian pertanian hidroponik, budidaya komoditas unggulan atau premium seperti durian musang king, black thorn, bawor ataupun montong, jambu kristal, golden melon, hingga beternak kambing untuk mencukupi kebutuhan daging kambing di Kabupaten Tegal yang konon masih kekurangan,” tutupnya. (T04-Red)

error: