Pada tahun 2024 ini, dari rencana awal dua RDTR yang akan disusun, diakselerasi menjadi tujuh RDTR dari sembilan wilayah pengembangan yang harus ada RDTR-nya. Sehingga dari sini, informasi tata ruang di Kabupaten Tegal akan semakin mudah dan cepat diperoleh yang tentunya ini akan memudahkan dalam mengurus persetujuan bangunan gedung (PBG).
Agustyarsyah berharap melalui kegiatan ini, Kadin bersama-sama pemerintah daerah bisa berkolaborasi menyelenggarakan investment business forum sebagai event tahunan untuk mempertemukan investor dengan pelaku usaha dan Pemkab Kabupaten Tegal.
“Saya juga berharap Kadin ke depan dengan keanggotaan pelaku usaha di sektor industri pertanian pangan dan perdagangan bisa ikut berperan mengendalikan inflasi,” harapnya.
Sementara itu Ketua Kadin Kabupaten Tegal Mokhamad Amin menyampaikan bahwa kegiatan halal bi halal tahun ini dikemas dengan adanya business forum. Melalui business forum ini dapat memberikan wawasan bagaimana mengait para investor.
Business forum ini diisi dengan dialog yang di moderatori oleh Dadi Sumarsana dan narasumber dari anggota komisi VI DPR RI Harris Turino, Kepala DPMPTSP Kabupaten Tegal Dessy Arifianto dan Kepala DPUPR Kabupaten Tegal Teguh Dwijanto Raharjo.
“Dengan adanya forum bisnis ini harapannya bisa sinergi dan berkolaborasi bahwa Kabupaten Tegal ramah investasi,” tuturnya.
Momentum Idul Fitri ini, Amin mengajak untuk bersama-sama mengkaji bagaimana menjadikan Kabupaten Tegal yang ramah investasi.
“Ini harus sinergi dan kolaborasi, tidak bisa hanya satu sektor dan Kadin sebagai wadah pengusaha swasta siap mengawal, membantu dan mendatangkan investor baik lokal maupun interlokal,” ungkap Amin.