Adapun pengembalian berkas, satu-satunya baru dilakukan Bayu Arie Sasongko, sebagai kader internal. Di mana batas akhir pengembalian berkas di PKS, dapat dilakukan pada hari Jumat, 17 Mei 2024.
Amir berharap, sembilan orang yang sudah mengambil formulir, dapat mengembalikan secara langsung, sebagai wujud keseriusan dan tanggung jawab.
“Ada tahapan yang akan dilalui setelah mengembalikan formulir. Termasuk nanti ada fit and proper test. Satu yang pasti, kami akan melihat kesiapan masing-masing dan keputusan DPD bukan menjadi harga final. Karena kami juga masih melakukan komunikasi dengan partai politik lain,” pungkasnya. (T03_Red)