Slawi  

Kader PKK, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan Dalam Penemuan Kasus Baru Kusta

Penyakit yang disebabkan oleh infeksi Mycobacterium Leprae, lanjut Angga, bukan hanya berdampak pada kesehatan penderitanya, tapi juga dapat berdampak pada pendidikan dan mata pencaharian, karena penderita mengalami kesulitan dalam mengakses, partisipasi dan kesempatan.

Angga menjelaskan, NLR Indonesia terjun di Kabupaten Tegal sejak tahun 2000. Selain melaksanakan pencegahan penularan, juga bertugas meningkatkan inklusi disabilitas di masyarakat.

Diakui olehnya, sampai saat ini masih ada stigma dan diskriminasi terhadap penderita kusta.

Sebagian orang masih menganggap penyakit menular ini buah dosa masa lalu, sehingga mereka kurang kooperatif mendorong pasien kusta berobat dan justru mengucilkan penderita kusta.

Padahal tidak semua orang dapat tertular penyakit kusta, hanya sebagian kecil saja (sekitar lima persen) yang dapat tertular, karena kondisi tubuh yang lemah dan kontak yang lama dengan penderita kusta tipe basah yang tidak diobati.

BACA JUGA :  Maring Semedo Disit 2025, Dekatkan Museum Situs Semedo Ke Masyarakat

Sementara itu, Kepala Bidang Upaya Kesehatan Masyarakat dan Upaya Kesehatan Perorangan (UKM dan UKP) Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Sarmanah Adi Muraeny menyampaikan, pada tahun 2022 di Kabupaten Tegal ditemukan 166 kasus baru kusta. Adapun prevalensi atau angka kesakitan kusta 1,16 atau terkategori tinggi.

“Kalau mau eliminasi harusnya prevalensi kurang dari 1/10 ribu penduduk, sedangkan kita masih 1,16,” tuturnya.

Menurut Sarmanah pada tahun 2021 prevalensi kusta di Kabupaten Tegal sebesar 0,83. Karena pandemi Covid-19, pencarian ditengarai tidak optimal.

Beberapa wilayah Puskesmas yang memiliki prevalensi kusta lebih dari 1/10 ribu diantaranya wilayah Puskesmas Pagiyanten, Adiwerna, Jatibogor, Dukuhturi, Kambangan, Dukuhwaru, Kupu, Penusupan, Kesambi, Jatinegara, Tarub, Danasari, Pangkah , Slawi, Kalibakung dan Bangungalih.

error: