Brebes  

Kades di Brebes Terancam Sanksi Pidana dan Denda Jika Langgar Netralitas, Begini Aturannya

Lebih lanjut dia mengatakan, terkait pelaporan dugaan keterlibatan kades dan perangkat desa dalam politik praktis semuanya menjadi kewenangan Bawaslu Brebes. Nantinya laporan yang diterima Bawaslu itu akan direkomendasikan ke OPD terkait. “Kalau untuk sanksi menjadi kewenangan Tim Gakkumdu yang dibentuk,” pungkasnya. (**)

error: