BREBES, smpantura – Desa Lemahabang, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, saat ini terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Salah satunya, melalui program penanganan rumah tidak layak huni (RTLH). Program ini menjadi salah satu fokus pemerintah desa, sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang masih tinggal di rumah dengan kondisi kurang layak.
Kepala Desa Lemahabang, Nurohim menyampaikan, hampir setiap tahun sejak dirinya menjabat kades, selalu ada alokasi untuk penanganan rumah tidak layak huni. Awal menjabat mendapat alokasi bagi 10 unit rumah tidak layak huni. Kemudian, di tahun 2020 dialokasikan bagi 20 unit rumah. Di tahun 2021, hanya mengalokasikan 5 unit, karena ada pandemic covid.
“Alhamdulilah sampai sekarang ada alokasi bagi penanganan rumah tidak layak huni ini, dan saat ini jumlah rumah yang kurang layak huni di desa kami semakin berkurang,” ungkapnya.
Menurut dia, melalui program ini pemerintah desa berupaya memperbaiki kondisi tempat tinggal warga, agar lebih layak, sehat, dan aman untuk dihuni. Sejumlah rumah yang masuk dalam kategori RTLH telah diverifikasi dan mulai mendapatkan bantuan perbaikan secara bertahap, baik melalui dana desa maupun kerja sama dengan pemerintah daerah.
“Program ini kami jalankan sebagai wujud tanggung jawab sosial untuk memastikan tidak ada lagi warga yang tinggal di rumah dengan kondisi membahayakan. Kami ingin masyarakat Lemahabang hidup dengan lebih nyaman dan bermartabat,” ujarnya.
Selain dukungan dari pemerintah, lanjut dia, pelaksanaan program juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat melalui gotong royong dalam proses pembangunan. Semangat kebersamaan ini menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan lingkungan perumahan yang lebih baik dan sehat.


