Slawi  

Kades Ramai-Ramai Maju Caleg

SLAWI, smpantura – Jabatan Kepala Desa (Kades) dinilai sangat strategis, karena berpengalaman yang terbiasa bersentuhan langsung dengan masyarakat. Bahkan, basis massa telah dimiliki walaupun ruang lingkupnya tingkat desa.

“Modal suara jelas sudah ada, namun tergantung bagaimana niatannya maju sebagai caleg, kalau benar-benar diniati Insya Allah hasil maksimal dan akan terpilih, ” kata Ketua Paguyuban Persatuan Kepala Desa Jawa Tengah (Pradja) Kabupaten Tegal, Mulyanto, saat ditemui di sela-sela Hari Jadi ke- 422 Kabupaten Tegal, Kamis (18/5).

Dikatakan, secara fakta kepala desa memiliki modal politik karena memang kepala desa adalah sebuah jabatan politik. Modal pendukung di desanya menjadikan para kades berani untuk maju dalam Pemilu 2024.

“Ada sekitar enam kades yang maju menjadi Bacaleg dan satu kades maju Pilkada,” terangnya.

Menurut dia, fenomena pada setiap Pemilu, memang kerap terjadi. Tidak hanya kades yang menjadi Caleg, sebaliknya mantan anggota DPRD juga ada yang mencalonkan diri sebagai kades.

Ketertarikan kepala desa untuk menjadi anggota DPRD sangat tinggi. Itu terlihat dalam satu dapil, ada beberapa kades yang maju Bacaleg.

“Ini sesuatu yang wajar. Yang terpenting kiprahnya dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kades Dermasuci, Kecamatan Pangkah itu.

BACA JUGA :  Pilkades PAW Banjarturi Diminta Tetap Dilanjutkan

Mulyanto mengingatkan, kepala desa yang hendak maju sebagai Caleg wajib mundur dari jabatannya sesuai dengan Peraturan KPU. Ia memandang kades yang mencalonkan diri sebagai Caleg adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara luas.

“Harapan saya kepada rekan-rekan Kades yang maju kontestasi Pileg 2024 karena sudah mendaftarkan ke KPU, tahapannya harus dijalani dan regulasinya harus dijalankan,” ucapnya.

Mulyanto membeberkan, aturan tersebut di antaranya harus mengundurkan diri sebagai kepala desa walaupun sisa jabatannya tinggal hitungan beberapa bulan. Termasuk penggunaan sarana dan prasarana dari desa.

“Ada juga kepala desa yang digadang-gadang maju dalam Pilkada 2024. Kami belum bisa menyampaikan, akan tetapi secara politis sangat bagus bagi para kepala desa,” jelasnya.

Ditambahkan, kepala desa dalam Pemilu 2024 secara aturan harus netral. Namun, para kepala desa memiliki hak pilih sebagai warga negara. Jika ada kepala desa yang maju dalam Pilkada 2024 mendatang, para kepala desa punya hak pilih untuk memilih. (T05-Red)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

error: