Kades Randusanga Kulon Brebes Wakili Jateng di Ajang Paralegal Justice Award 2024

  • Angkat Polemik Perang Sarung Antar Desa

BREBES, smpantura – Kepala Desa (Kades) Randusanga Kulon, Kecamatan/Kabupaten Brebes, Afan Setiono berhasil menjadi wakil Provinsi Jawa Tengah (Jateng), di ajang Paralegal Justice Award 2024. Ajang tahunan ini dilaksanakan Kementerian Hukum dan HAM, BPHN Mahkamah Agung serta Kemendes TT ini, untuk mencari Kades berprestasi dalam peran penyelesaian sengketa di wilayahnya.

Afan Setiono dalam ajang tersebut bakal bersaing dengan 300 kades lainnya se Indonesia, yang menjadi peserta. Rinciannya, 180 orang Kades dan 120 orang Kepala Kelurahan.

“Alhamdulilah, setelah melalui berbagai tahapan, saya berhasil lolos untuk mewakili Jawa Tengah di ajang ini. Saya mohon doa dan dukungan dari warga Jateng, khususnya Brebes agar bisa meraih prestasi terbaik di ajang tahunan ini,” ujar Kades Randusanga Kulon, Afan Setiono, Kamis (30/5/2024).

Pria yang juga menjabat Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Brebes ini mengungkapkan, proses seleksi telah dilaluinya dari mulai tingkat kecamatan, kabupaten hingga provinsi. Bahkan, dirinya telah bersaing dengan 1.067 kades dan kepala kelurahan, agar masuk nominasi tingkat nasional, bersama 300 nominasi lainnya. “Saya optimis bisa membawa nama baik Jateng, khususnya Brebes di ajang ini. Warga Brebes dan Jateng, juga bisa memberi dukungan dengan memberikan vote melalui situs https://pja.bphn.go.id/vote, regional 5, Jawa Tengah, atas nama Afan Setiono,” ungkapnya pria alumnus SMAN 1 Brebes ini.

BACA JUGA :  Maskot dan Jinggel Pilkada Tegal Diluncurkan di Panggung Slawi Ageng

Lebih lanjut dia menjelaskan, dalam ajang tersebut, pihaknya mengangkat kasus yang saat ini viral. Yakni, persoalan kenakalan remaja. Di Brebes, wilayah Desa Randusanga Kulon selama ini identik dengan kenakalan remaja. Sejumlah permasalah kenakalan remaja, seperti perang sarung antar desa pernah terjadi. Yakni, perang sarung antara remaja Desa Randusanga Kulon, dengan Desa Pagejugan, Kecamatan Brebes. Namun sengketa itu berhasil diselesaikan dengan baik. “Dalam hal ini, kami sebagai Kades hadir untuk menyelesaikan sengketa ini, sampai dengan upaya agar tidak terulang kembali. Termasuk memberikan edukasi,” pungkasnya. (T07_red)

error: