Slawi  

Kakek Tunanetra Jadi Tersangka Pemalsuan Surat, Polres Tegal Beri Klarifikasi

KLARIFIKASI: Kasatreskrim Polres Tegal AKP Vonny Farizky memberikan klarifikasi tentang penetapan tersangka kepada Sueb, lansia tunanetra yang sebelumnya melapor kehilangan sertifikat tanah. Klarifikasi dihadiri oleh pembeli tanah Komisah dan Herman didampingi penasehat hukumnya.

Sementara untuk Praperadilan, Polres Tegal belum menerima surat kuasa dari Polda Jateng, dan masih dipelajari. Apabila sudah terpenuhi, maka Polres Tegal akan siap melaksanakan sidang.

“Tujuan penegakkan hukum ini adalah untuk memberikan keringanan dan menjelaskan supaya kasus ini terang benderang, sehingga bisa diselesaikan secara kemanusiaan. Kami juga tidak menutup mata dengan kondisi pak Sueb yang penyandang disabilitas , sehingga kami juga berikan pelayanan agar nantinya hakim, kejaksaan memberi kebijaksanaan dan kasus ini bisa selesai,” ujarnya.

Sementara itu, Sunarto yang merupakan penasihat hukum dari pembeli tanah, Komisah, mengungkapkan pihaknya membuat laporan ke Polres Tegal pada 29 Februari 2022 lalu.

Sunarto pun memaparkan, asal muasal sengketa tanah yang terjadi antara Sueb dengan Komisah.

Semuanya berawal pada tahun 2010, Komisah membeli tanah milik Sueb, tapi waktu itu Sueb sedang sakit keras bahkan tidak bisa bangun sampai pada akhirnya buta.

BACA JUGA :  Ini Link Pendaftaran Fun Run RSUD Soeselo Slawi, Hadiah Jutaan Rupiah

Tetapi karena kondisinya Sueb punya istri dan satu orang anak yang perlu dinafkahi, akhirnya sang istri menjual tanah milik Sueb kepada Komisah.

“Jika ditanya apakah saat menjual tanah Sueb mengetahui atau tidak, ya jelas sangat tahu. Tapi kan memang posisinya sedang sakit keras dan tidak berdaya,” ungkap Sunarto.

Pada tahun 2010, Komisah membeli 1.750 meter persegi tanah, milik Sueb dari total luas tanah 4.412 meter persegi, dengan posisi sertifikat tanah belum diberikan.

Kemudian tahun 2011, tanah Sueb seluas 875 meter persegi, dibeli lagi oleh anak dari Komisah.

Tahun 2015, akhirnya tanah milik Sueb sisanya yaitu seluas 1.787 meter persegi.

error: