Slawi  

Kantong-Kantong Parkir di Guci Minta Dibenahi

SLAWI, smpantura – Kejadian bus masuk jurang di kawasan obyek wisata Guci, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal yang menewaskan dua wisatawan dan 35 lainnya luka-luka, membuat keprihatinan bagi Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal. Komisi IV meminta penataan parkir di Guci dibenahi untuk menghindari kejadiaan serupa.

“Kami prihatin dan berbelasungkawa atas korban meninggal akibat kecelakaan bus di Guci. Bagi korban luka-luka semoga cepat pulih,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, A Jafar, Senin (8/5).

Dikatakan, kejadiaan yang menghebohkan masyarakat itu terjadi di lokasi parkir yang dinilai kurang representatif. Pasalnya, lokasi itu yang merupakan jalan kendaraan yang digunakan untuk parkir. Selain itu, parkiran tersebut juga menanjak yang membuat kendaraan rawan kecelakaan.

“Pengelola Guci telah menyediakan parkir yang presentatif, tapi kenapa bisa parkir di lokasi itu. Harusnya tukang parkir mengarahkan ke lokasi parkir yang telah disediakan,” tanya Jafar.

Menurut dia, lokasi parkir bus yang telah disediakan yakni di Pasar Guci dan lapangan di bawah obyek wisata air panas Guci, harusnya dijadikan parkir utama, terutama kendaraan bus besar. Sopir bus dan pengunjung juga jangan memaksakan diri untuk dekat dengan wisata, jika medan dan tempat parkir kurang memadai.

“Lebih baik jalan menuju wisata dari pada mendekatkan, tapi tidak aman,” ujar politisi PKB itu.

Melihat kejadiaan bus yang masuk jurang, Jafar berharap setiap lokasi parkir dilengkapi dengan pembatas jurang. Pembatas itu juga untuk mengamankan pengunjung agar tidak masuk jurang.

BACA JUGA :  Cegah Tawuran, Guru Diminta Tegas Tegakkan Aturan

Kelengkapan itu tidak hanya kewajiban Pemkab Tegal, tapi juga pengelola wisata yang juga menarik retribusi parkir. Ia juga berharap agar pengelola parkir dilakukan pembinaan untuk mengatasi kemungkinan kecelakaan dan kebakaran kendaraan.

“Bagi sopir dan pengunjung harus cek kendaraan saat sebelum berangkat ke wisata, terutama ke Guci karena medannya ekstrim naik turun dan berkelok,” harapnya.

Lebih lanjut dikatakan, Pemkab Tegal melalui Dinas Perhubungan diminta untuk membuat rambu-rambu lalu lintas di lokasi yang dilarang untuk parkir kendaraan. Pengelola Guci juga diminta untuk membuat larangan kendaraan dengan tonase besar masuk ke wisata-wisata yang medannya membahayakan.

“Harusnya ada lokasi parkir luas untuk menampung bus-bus besar agar tidak masuk ke lokasi wisata Guci, seperti halnya di Towel. Nantinya pengunjung bisa menggunakan bus wisata yang telah disediakan,” beber Jafar.

Ditambahkan, Pemkab Tegal tahun ini akan membebaskan lahan di sekitar Hotel Grand Dian Guci untuk memindahkan gerbang tiket masuk Guci. Pemkab baru menyediakan anggaran Rp 1 miliar dari Rp 3 miliar yang direncanakan untuk membuat gerbang Guci lebih luas. Direncanakan, gerbang tersebut akan dibuat beberapa pintu masuk agar tidak memicu kemacetan.

“Nanti jalan masuk dibuat datar, sehingga jika ada antrean masuk tidak membahayakan kendaraan,” pungkasnya. (T05-Red)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

error: