Slawi  

Kantong-Kantong Parkir di Guci Minta Dibenahi

“Bagi sopir dan pengunjung harus cek kendaraan saat sebelum berangkat ke wisata, terutama ke Guci karena medannya ekstrim naik turun dan berkelok,” harapnya.

Lebih lanjut dikatakan, Pemkab Tegal melalui Dinas Perhubungan diminta untuk membuat rambu-rambu lalu lintas di lokasi yang dilarang untuk parkir kendaraan. Pengelola Guci juga diminta untuk membuat larangan kendaraan dengan tonase besar masuk ke wisata-wisata yang medannya membahayakan.

“Harusnya ada lokasi parkir luas untuk menampung bus-bus besar agar tidak masuk ke lokasi wisata Guci, seperti halnya di Towel. Nantinya pengunjung bisa menggunakan bus wisata yang telah disediakan,” beber Jafar.

BACA JUGA :  Sosialisasi Tertib Lalu Lintas, Sembari Bagikan Brosur dan Bingkisan

Ditambahkan, Pemkab Tegal tahun ini akan membebaskan lahan di sekitar Hotel Grand Dian Guci untuk memindahkan gerbang tiket masuk Guci. Pemkab baru menyediakan anggaran Rp 1 miliar dari Rp 3 miliar yang direncanakan untuk membuat gerbang Guci lebih luas. Direncanakan, gerbang tersebut akan dibuat beberapa pintu masuk agar tidak memicu kemacetan.

“Nanti jalan masuk dibuat datar, sehingga jika ada antrean masuk tidak membahayakan kendaraan,” pungkasnya. (T05-Red)